putramahkota

just think for a moment…

Tips Cara Mengenali Rekening Koran Bank

CARA SEDERHANA MENGENALI REKENING KORAN BANK

Pada era kehidupan yang serba modern ini, industri perbankan berkembang sangat pesat. Rasa-rasanya tidak ada sektor kehidupan di dunia ini yang tidak melibatkan peran dunia perbankan. Dari sektor privat baik perusahaan-perusahaan swasta dalam transaksi-transaksi usaha atau pribadi yang memiliki tabungan maupun deposito sampai dengan sektor publik dalam hal ini pemerintah dalam transaksi-transaksi yang terkait pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Dalam transaksi-transaksi yang dilakukan oleh para pihak tersebut, pihak tersebut tadi memiliki sebuah identitas dalam transaksi tersebut yang biasanya diwujudkan dalam bentuk nomor rekening. Pada dunia perbankan, kita mengenal adanya 2 jenis simpanan yaitu simpanan giro dan simpanan tabungan.

Giro biasanya digunakan oleh nasabah perbankan yang berbentuk suatu badan hukum atau bukan orang pribadi sedangkan tabungan biasanya digunakan untuk nasabah pribadi perorangan. Dalam melaksanakan transaksi, nasabah bank dalam hal ini penggunan rekening giro akan mendapatkan sebuah catatan atas transaksi yang dilakukan berupa Rekening Koran sedangkan pengguna rekening tabungan biasanya akan menggunakan Buku tabungan sebagai media pencatatan transaksi.

Dalam uraian berikut akan lebih difokuskan pada penggunaan rekening koran pada sektor publik dalam hal ini Pemerintah dan lebih spesifik lagi adalah Pemerintah Daerah.

Dalam kegiatan pemerintahan, rekening koran menjadi dokumen yang sangat penting karena dalam rekening koran menjadi catatan sumber untuk dapat mengidentifikasi semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Di dalam rekening koran akan muncul transaksi-transaksi penerimaan dan belanja yang telah diterima dan dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Dan dalam rekening koran ini pula, resiko penyalahgunaan atau resiko penyimpangan menjadi cukup besar sehingga dalam pelaksanaan pemeriksaan perlu menjadi perhatian utama.

Pemeriksa sebagai orang yang bertanggungjawab untuk melakukan pemeriksaan dan untuk mendeteksi kecurangan maupun kesalahan harus mampu menangkap informasi dan mengidentifikasi rekening koran.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemeriksa harus melaksanakan terlebih dahulu kegiatan-kegiatan sebagai berikut, yaitu :

  1. Memahami terlebih dahulu mekanisme penerimaan sesuai dengan ketentuan peraturan.
  2. Memahami mekanisme pengeluaran dan belanja sesuai dengan ketentuan peraturan.
  3. Menelaah dan menilai atas sistem pengendalian internal pada Pemerintah Daerah dari siapa saja pihak yang terkait dalam mekanisme pencairan dana kegiatan dari Kas daerah, peran pihak yang terkait tersebut hingga kebiasaan atau praktek yang biasa terjadi pada pemerintah daerah tersebut.
  4. Memastikan bahwa data dan informasi yang dikelola berupa rekening koran dan dihasilkan berupa buku kas umum merupakan data otentik yang dapat dipercaya.

Masukkan penyebab kecurangan.

G.Jack Bologna, Robert J.Lindquist dan Joseph T.Wells mendifinisikan kecurangan “ Fraud is criminal deception intended to financially benefit the deceiver (1993,hal 3)” yang dapat diartikan sebagai kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud untuk memberi manfaat keuangan kepada si penipu. Kriminal disini berarti setiap tindakan kesalahan serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dan dari tindakan jahat tersebut ia memperoleh manfaat dan merugikan korbannya secara financial. Biasanya kecurangan mencakup tiga langkah yaitu (1) tindakan/the act, (2) Penyembunyian/the concealment dan (3) konversi/the conversion misalnya pencurian atas harta persediaan adalah tindakan, kemudian pelaku akan menyembunyikan kecurangan tersebut misalnya dengan membuat bukti transaksi pengeluaran fiktif

Cara mendeteksi rekening koran :

  1. Mintakan terlebih dahulu daftar nomor rekening yang digunakan oleh Pemerintah Daerah.
  2. Setelah mendapatkan daftar nomor rekening, juga harus meminta spesimen tanda tangan pejabat yang berwenang atau memiliki otorisasi atas rekening tersebut dan mintakan uraian otorisasinya sebagai contoh apakah dalam transaksi penarikan perlu ditandatangani oleh 2 pejabat atau cukup satu pejabat.
  3. Setelah mendapatkan kedua dokumen tersebut di atas, mintakan hasil cetak atau print out rekening koran kas daerah sesuai dengan daftar nomor rekening.
  4. Pastikan kesesuaian nomor rekening dan nama rekening yang tercantum dalam print out R/K dengan daftar rekening kas daerah tersebut.
  5. Pada fisik atau penampilan R/K tersebut, perhatikan tanda-tanda khusus yang ada seperti gambar/logo bank yang bersangkutan, jenis cetakan dan jenis kertas. Hal ini perlu dilakukan mengingat banyaknya R/K yang dipalsukan yang dibuat mirip sekali dengan R/K asli yang dikeluarkan resmi oleh Bank. Untuk dapat lebih meyakinkan lagi mengenai keabsahan R/K tersebut, pemeriksa dapat mengkonfirmasikan langsung kepada petugas bank tersebut. Dapat dicontohkan:

Hasil print out rekening koran Bank Papua menunjukkan logo Bank Papua yang cenderung lebih tegak berdiri dibandingkan apabila kita membandingkan logo Bank Papua yang tercetak pada media lain seperti kalender. Hal ini dimaksudkan agar logo tersebut tidak memakan banyak tempat pada kertas cetakan R/K tersebut yang sangat terbatas.

September 29, 2009 Posted by | Tentang Pemeriksaan, Uncategorized | , , , , | 7 Komentar